Perbedaan Antara Saham Konvensional dan Syariah



Saham konvensional dan saham syariah adalah dua jenis saham yang berbeda dalam hal prinsip dan asas yang dipegang oleh masing-masing. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara saham konvensional dan syariah.

Saham konvensional adalah saham yang diperdagangkan di pasar saham konvensional dan berdasarkan pada hukum dan prinsip pasar bebas. Saham konvensional tidak memiliki aturan yang khusus terkait dengan syariah, dan mereka dianggap sebagai instrumen investasi yang biasa. Saham konvensional dapat dibeli dan dijual oleh siapa saja tanpa memandang kepercayaan agama, dan investor dapat berinvestasi pada saham konvensional tanpa harus mempertimbangkan aspek-aspek syariah.

Di sisi lain, saham syariah adalah saham yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Saham syariah hanya memperbolehkan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Hal ini berarti, saham syariah tidak memperbolehkan bisnis yang terkait dengan riba, judi, alkohol, dan kegiatan yang tidak halal lainnya. Dalam investasi saham syariah, aspek syariah harus dipertimbangkan dalam seluruh proses, termasuk dalam penilaian, pembelian, dan penjualan saham.

Perbedaan kedua jenis saham tersebut dapat dilihat dalam beberapa hal. 

Pertama,
prinsip syariah. Saham konvensional tidak terikat oleh prinsip syariah, sementara saham syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip-prinsip syariah tersebut meliputi hal-hal seperti kehalalan bisnis, ketidakberpihakan, dan tidak merugikan pihak lain.

Baca Juga
Kedua, industri. Saham konvensional dan syariah berbeda dalam hal industri yang diperbolehkan. Saham konvensional memperbolehkan investasi dalam semua jenis industri, termasuk industri yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Di sisi lain, saham syariah hanya memperbolehkan investasi dalam industri-industri tertentu yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti industri makanan halal, pendidikan, teknologi, dan sebagainya.

Ketiga, analisis fundamental. Saham konvensional dan syariah berbeda dalam hal analisis fundamental. Analisis fundamental pada saham konvensional didasarkan pada aspek keuangan dan kinerja perusahaan, seperti laba, aset, liabilitas, dan sebagainya. Sedangkan pada saham syariah, analisis fundamental juga mempertimbangkan aspek syariah, seperti kehalalan bisnis, ketidakberpihakan, dan tidak merugikan pihak lain.

Keempat, sumber penghasilan. Saham konvensional dapat menghasilkan sumber penghasilan dari segala jenis bisnis, termasuk bisnis yang tidak halal. Di sisi lain, saham syariah hanya menghasilkan sumber penghasilan dari bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini berarti bahwa saham syariah menghindari bisnis yang mengandung unsur riba, judi, alkohol, dan sebagainya.

Kelima, pengelolaan keuangan. Saham syariah dan konvensional juga berbeda dalam hal pengelolaan keuangan. Saham konvensional tidak terikat dengan aturan-aturan syariah dalam pengelolaan keuangan perusahaan, sementara saham syariah harus mematuhi aturan-aturan syariah dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Aturan-aturan syariah tersebut meliputi hal-hal seperti pembayaran zakat, penghindaran riba, dan sebagainya.

Keenam, komponen portofolio. Saham syariah dan konvensional juga berbeda dalam hal komponen portofolio. Saham konvensional umumnya terdiri dari berbagai jenis saham dari industri yang berbeda-beda, sedangkan saham syariah terdiri dari saham-saham dari industri yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini berarti bahwa saham syariah dapat lebih membatasi variasi portofolio investasi, sehingga investasi pada saham syariah dapat dianggap sebagai investasi yang lebih konservatif.

Ketujuh, kinerja. Saham konvensional dan syariah juga dapat memiliki perbedaan dalam kinerja. Saham konvensional dapat memiliki kinerja yang lebih tinggi atau lebih rendah dari saham syariah, tergantung pada industri dan kondisi pasar. Namun, karena saham syariah hanya berinvestasi pada industri yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, maka saham syariah dapat dianggap sebagai investasi yang lebih aman dan bertahan lama.

Kesimpulannya, saham konvensional dan syariah memiliki perbedaan dalam prinsip dan asas yang dipegang oleh masing-masing. Saham konvensional didasarkan pada hukum dan prinsip pasar bebas, sedangkan saham syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Saham syariah hanya memperbolehkan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sedangkan saham konvensional dapat memperbolehkan bisnis yang tidak halal. Perbedaan lainnya antara saham konvensional dan syariah meliputi industri, analisis fundamental, sumber penghasilan, pengelolaan keuangan, komponen portofolio, dan kinerja. Oleh karena itu, investor harus mempertimbangkan kebutuhan dan preferensi mereka saat memilih antara saham konvensional dan syariah untuk investasi mereka.
idn 9.3.23


EmoticonEmoticon