20 Istilah Dalam Asuransi yang Harus Kamui Tahu



Asuransi adalah suatu bentuk perlindungan finansial yang memproteksi individu atau perusahaan dari risiko keuangan yang tak terduga. Setiap orang atau perusahaan yang membeli asuransi harus memahami istilah-istilah yang digunakan dalam kontrak asuransi tersebut. Berikut adalah istilah-istilah dalam asuransi yang wajib diketahui.

1. Premi
Premi adalah biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis asuransi kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Besar premi akan tergantung pada jenis asuransi, umur dan kesehatan pemegang polis, serta risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.

2. Pemegang Polis
Pemegang polis adalah orang atau perusahaan yang membeli asuransi dan memiliki hak untuk mengklaim manfaat dari kontrak asuransi tersebut. Pemegang polis juga bertanggung jawab untuk membayar premi secara tepat waktu.

3. Tertanggung
Tertanggung adalah orang atau perusahaan yang diasuransikan, yaitu orang atau perusahaan yang akan menerima manfaat dari kontrak asuransi jika terjadi kerugian atau kejadian tak terduga yang tercakup dalam polis asuransi tersebut.

4. Manfaat Asuransi
Manfaat asuransi adalah jumlah uang atau kompensasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis atau tertanggung jika terjadi kerugian atau kejadian tak terduga yang tercakup dalam polis asuransi.

5. Klaim
Klaim adalah permintaan dari pemegang polis atau tertanggung untuk memperoleh manfaat asuransi karena terjadinya kerugian atau kejadian tak terduga yang tercakup dalam polis asuransi.

6. Risiko
Risiko adalah kemungkinan terjadinya kerugian atau kejadian tak terduga yang akan mengakibatkan kerugian finansial bagi pemegang polis atau tertanggung.

7. Penanggung
Penanggung adalah perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan finansial dan menerima risiko yang ditanggung oleh pemegang polis atau tertanggung.

8. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial bagi keluarga atau ahli waris jika terjadi kematian atau cacat tetap pada pemegang polis.

9. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial untuk biaya perawatan kesehatan atau pengobatan jika terjadi penyakit atau kecelakaan pada pemegang polis.

10. Asuransi Kendaraan
Baca Juga
Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial untuk biaya perbaikan atau penggantian kendaraan jika terjadi kecelakaan, pencurian atau kerusakan pada kendaraan pemegang polis.

11. Asuransi Properti
Asuransi properti adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial untuk kerusakan atau kehilangan properti seperti rumah, gedung, atau barang-barang berharga lainnya yang dimiliki oleh pemegang polis.

12. Polis
Polis adalah dokumen resmi yang berisi kontrak antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Polis asuransi mengatur persyaratan dan kondisi dari perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

13. Premi Tahunan
Premi tahunan adalah biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis setiap tahun untuk mempertahankan perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

14. Polis Bergerak
Polis bergerak adalah jenis polis asuransi yang memberikan perlindungan finansial untuk kerugian atau kehilangan barang-barang bergerak seperti kendaraan, peralatan elektronik, atau perabotan rumah tangga.

15. Polis Statis
Polis statis adalah jenis polis asuransi yang memberikan perlindungan finansial untuk kerugian atau kehilangan properti yang tetap seperti rumah atau gedung.

16. Excess
Excess adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis sebelum perusahaan asuransi membayar klaim yang diajukan oleh pemegang polis.

17. Deductible
Deductible adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis sebelum perusahaan asuransi membayar klaim yang diajukan oleh pemegang polis. Deductible biasanya diterapkan pada asuransi kendaraan.

18. Periode Tunggu
Periode tunggu adalah periode waktu yang ditentukan oleh perusahaan asuransi sebelum pemegang polis dapat mengajukan klaim. Periode tunggu biasanya diterapkan pada asuransi kesehatan.

19. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Asuransi TLO adalah jenis asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan finansial hanya untuk kerusakan total atau hilangnya kendaraan.

20. Asuransi All Risk
Asuransi All Risk adalah jenis asuransi properti yang memberikan perlindungan finansial untuk semua risiko kehilangan atau kerusakan, kecuali risiko-risiko yang dikecualikan dalam polis.

Dalam membeli asuransi, penting bagi pemegang polis atau calon pemegang polis untuk memahami istilah-istilah yang digunakan dalam kontrak asuransi tersebut. Dengan memahami istilah-istilah tersebut, pemegang polis dapat membuat keputusan yang tepat dan mengetahui hak dan kewajibannya dalam polis asuransi. Perusahaan asuransi juga perlu memberikan penjelasan yang jelas dan terperinci tentang istilah-istilah dalam polis asuransi kepada pemegang polis agar pemegang polis dapat memahami polis dengan benar dan memperoleh manfaat yang maksimal dari perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
idn 9.3.23


EmoticonEmoticon